Selasa, 07 Juni 2011


PANCASILA
1.       Ketuhanan yang maha esa
2.       Kemanusiaan yang adil dan beradab
3.       Persatuan indonesia
4.       Kerakyatan yang dipimpin oleh hikmat kebijaksanaan dalam permusyawaratan perwakilan
5.       Keadilan sosial bagi seluruh bangsa indonesia
Sebuah pencasila yang berdiri kokoh yang menyatakan bahwa benar-benar negara indonesia BERDAULAT yang sejarahnya megah hingga terdengungkan kepenjuru dunia.
Mengapa sekarang hal itu tidak lagi menjadi berita utama disetiap perbincangan rakyat-rakyat indonesia, bahkan para calon pemimpin negeri ini terkadang enggan membacanya, sungguh riskan dan mengkhawatirkan, setiap pelajaran hukum yang didapat hanyalah mengenai pasal per pasal yang menyangkut kepentingan dan kesalahan pribadi atau kelompok tanpa memasukan unsur pancasila dalam penyelesaian awal, selalu pancasila dijadikan tameng akhir ketika perlawanan antar pasal yang ada mengalami perbenturan, selalu dikatakan orang hukum harusnya bisa menganalisa dan bisa mempertahankan sebuah kesaksian dari klien atau orang yang bermasalah dengan hukum dan melihat sisi kesalahan dari pasal yang sesuai dengan kejadian hal tersebut, seakan-akan itu menjadi perintah utama sebagai orang hukum untuk menguasai isi undang-undang namun bukan memahami kemana alur undang undang itu berlaku, undang-undang atau peraturan-peraturan yang sah secara umum bukan untuk membela satu individu atau satu kelompok tapi berlaku bagi siapa saja dimanapun berada karena diciptakan atas nama umum atau public.
 Kekuatan terbesar adalah bagaimana menguasai rasa takut seseorang, apalagi bila menguasai mayoritas orang berskala negara maka akan menjadi penguasa diktator dan semena-mena. Terbukti PARPOL menjadi satu-satunya alat menguasai rasa takut rakyat yang paling elegan dan kreatif dalam mengolah-olah undang-undang atau peraturan-peraturan yang ditafsir berbeda-beda seperti huruf A dalam pengucapan tiap bahasa yang ada didunia jelas berbeda, yang membuat mayoritas bangsa negeri ini yang mana adalah kaum adat merasa tertekan akan sebuah ketidakpastian dan ketidakjelasan yang ada ditiap pasal yang didengungkan para pemuka hukum dan partai politik. Sadarkah kalian akan hal itu sobat-sobat intelektual?



Mari kita lihat sekarang kejadian yang sebenarnya mengenai kemakmuran dan kesejahteraan yang dikatakan para calon pemimpin kita , flash back kembali saat-saat kampanye mereka mengemis suara kalian. Mereka sama dengan pengemis yang membedakannya adalah materi dari yang di EMISI atau di MINTAI nya. Coba dengar penyair-penyair jalanan coba lihat lukisan-lukisan karya emperan dan coba lihat alunan lirik-lirik suara penyanyi lampu merah. Betapa indah keluhurannya menciptakan seni yang dilahirkan dari emosi-emosi hati yang tertata, sederhana tapi menusuk, bukan seni semu yang ditayangkan diharian komersil. Tiap pagi siang sore malam berteriak bekerja keras yang diwarnai tawa dan tangis keikhlasan agar bisa meneguk sebotol air juga menelan sebungkus nasi, tapi apa yang terjadi sobat dibekuk mereka seperti domba yang diterkam macan dengan gigi tajam, para penegak hukum menggeret mereka layaknya sampah padahal kebanyakan dari mereka adalah anak-anak yang seharusnya dilindungi seperti dalam PASAL 34 AYAT (1) UUD 1945 dan biasa tanpa rasa bersalah para penegak itu mengutarakan dengan alasan MENGGANGGU KETERTIBAN LALU LINTAS UMUM, membawa kata-kata umum lagi yang mensiratkan bahwa hukum itu untuk umum yang dilaksanakan ketika terjebak suatu masalah pertanyaan yang ditanyakan oleh aktivis intelektual seperti kalian.
 Adilkah hukum yang kita pelajari, masihkah memperdebatkan pasal demi pasal yang gunanya tidak jelas demikian rupa, masihkah hukum harus dipelajari orang yang masuk hukum dan menciptakan komunitas hukum,seni,olahraga,eksak,dan sosial dan lain sebagainya?. SEMAKIN ORANG PINTAR SEMAKIN MENGERUCUT PIKIRANNYA DAN MENCIPTAKAN KESENJANGAN DIANTARA SESAMA BANGSA. Mari kita lawan metode-metode kesalahan ini kembalikan posisi pancasila sebagai awal penyelesaian masalah,perhatikan pasal demi pasal dalam undang-undang atau peraturan-peraturan  yang dianalisa,dirubah,diganti,bahkan ada yang baru, Sesuaikan dengan dasar-dasar negara yang ada. Dan JANGAN TAKUT MEMASUKI TEMPAT-TEMPAT KENEGARAAN TERMASUK DPR , ITU TEMPAT PASAL-PASAL DUIT DICIPTAKAN  DAN ITU BUKAN MILIK MEREKA TAPI MILIK KITA SEMUA. Mahasiswa bukan alat atau kader-kader penerus kebusukan atau kepentingan belaka, MAHASISWA ADALAH REVOLUSIONER PENGHANCUR KEBURUKAN,KEMUNAFIKAN,DAN KEDIKTATORAN DAN PENCIPTA KEADILAN SEBENARNYA . Itu tujuan mahasiswa dan perguruan tinggi. Camkan sobat jika kau merasa bangsa indonesia yang mengumbar keadilan sesuai pancasila dan undang-undang dasar mari berjuang mewujudkan tujuan pancasila yang sesungguhnya dan jika kau hanya diam pantasnya kau disebut gonggongan anjing!!!

Senin, 31 Januari 2011

gak usah SKSD

 aku mungkin tidak akan mendekapmu.memelukmu,dan memegang tanganmu
aku mungkin hanya akan menjadi pelukis yang melukis dirimu hanya dengan membayangkanmu
aku mungkin juga cuma memandangmu melewati foto-foto yang kucuri dari layar fisksi dirimu
aku juga mungkin jika mengingat atau mengkhayalkanmu hanya dalam selintas karena aku melihat foto fotomu
   namun apakah kamu mengerti bahwa ku mendambakanmu,mengharapkanmu,dan sangat menginginkanmu
   dan apakah kamu mengerti aku ingin bercakap denganmu dengan lebih dalam dan mendalam
   keinginan aku kepada kamu melebihi keinginanku mendapat kejayaan karena aku yakin kamu kejayaanku
   tapi apakah kamu tahu bukan wajahmu,bukan tubuhmu, tapi bicaramu,sikapmu yang membuat aku inginkanmu
   sangat menusuk ke sum sumku ketika kau ucapkan atau tuliskan "gak usah SKSD" itu buatku jatuh mendalam
   dan aku tersadar aku mungkin tak pantas bagimu karena aku tidak seperti apa mau dirimu
   maaf ku yang tak tau diri dan terima kasih untuk aku bisa mengenalmu dengan sebait kata kata dari layar semu.